- Back to Home »
- PKN »
- PKN KELAS 6
Rabu, 11 Oktober 2017
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila
sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, karena nilai-nilai luhur ini bersumber
dari kepribadian bangsa Indonesia. Secara bahasa (etimologis), Pancasila
berasal dari bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin (1960: 437), dalam
bukunya yang berjudul Pembahasan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa Pancasila
berasal dari dua kata yakni Panca dan
Syila atau Syiila. Panca artinya
lima, Syila artinya dasar, sendi atau
alas. Adapun Syiila artinya peraturan
tingkah laku yang penting. Dengan demikian, Pancasila berarti lima dasar atau
lima aturan tingkah laku yang penting.
Gambar 1. Pancasila
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Setiap lambang
mewakili sila dalam Pancasila.
Gambar 2. Lambang
Negara Indonesia
- Gambar bintang melambangkan sila pertama Pancasila
- Gambar rantai melambangkan sila kedua Pancasila
- Gambar pohon beringin melambangkan sila ketiga Pancasila
- Gambar kepala banteng melambangkan sila keempat Pancasila
- Gambar padi dan kapas melambangkan sila kelima Pancasila
A.
Proses Perumusan Pancasila
Pembentukan BPUPKI
BPUPKI singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia. Dalam bahasa Jepang BPUPKI dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk tanggal 1 Maret 1945 oleh
Jepang melalui Komandan Jepang untuk Jawa, Kumakichi Harada.
Pengangkatan anggota BPUPKI dilakukan di Gedung Cuo Sangi In (saat ini Gedung Departemen Luar Negeri RI), Pejambon,
Jakarta. Dengan keanggotan sebagai berikut:
Ketua : dr. Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua : Icingabase
(Jepang)
Sekretaris : R.P.
Soeroso
Anggota 63 orang mewakili seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa
hak suara.
SUMBER: http://www.gurusep.com/2015/07/materi-pkn-kelas-6-perumusan-pancasila.html